Assalamualaikum wr.wb
Dalam era pemutakhiran system manajement pendidikan di negara kita tercinta indonesia ini padamu negeri telah memberikan terobosan baru untuk cara pengusulan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di negara indonesia kita tercinta ini.
nah kali ini ISE bakal membahas bagaimana teknis melakukan pengusulan NUPTK baru bagi yang belum mempunyai NUPTK.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah :
PTK tersebut minimal sudah bekerja selama 2 tahun di instansi pendidikan dan mempunyai SK Bupati, namun ketika saya baca di padamu negeri tidak ada yang menyatakan tentang SK Bupati tersebut. akhirnya saya mencoba untuk melakukan pengusulan NUPTK baru untuk diri saya sendiri. dan semoga saja berhasil.
ok lansung aja kita bahas bagaimana cara melakukan pengusulan NUPTK baru hingga ke tahap verval level 2
Pertama Login dulu di http://padamu.siap.web.id/ dan kebetulan sekali saya sendiri adalah operator NUPTK di instansi sekolah dimana saya bekerja.
pertama saya login sebagai Operator Sekolah kemudian saya klik registrasi ptk.
dan saya memulai dengan mengisi data Formulir A05 di padamu negeri tersebut hingga saya mendapatkan akun aktivasi PTK saya sendiri. Setelah saya aktifkan akun saya dan mengisi data rinci serta EDS (EDS biasanya untuk Guru) jika anda tenaga administrasi sekolah maka tidak perlu untuk mengisi EDS hanya ada data rinci cek data dan cetak ajuan saja.
anda bisa melihat gambar di bawah ini :
Mengisi data rinci :
Setelah semua sudah di isi berikut dengan bukti fisik seperti :
ijazah SD SMP SMA dan Perguruan tinggi serta SK yang dibutuhkan ketika
kita mengisi datarinci tersebut. jika sudah selesai semua maka admin
sekolah akan memferivikasi data anda dan mencentang bukti fisik apa saja
yang sudah anda berikan kepada admin sekolah yang nantinya akan di
kirim ke Dinas Setempat lihat gambar di bawah ini :
gambar di bawah ini adalah ketika admin sekolah sudah memferivikasi data pengusulan NUPTK baru Saya :
setelah anda mencetak ajuan S07 baca secara seksama syarat yang harus
dilampirkan dan siapkan materai 600 rupiah kemudian serahkan kepada
admin sekolah.
Admin sekolah akan mengirimkan data anda ke Dinas setempat untuk
mendapatkan persetujuan dan mendaatkan Pakta Integritas PTK anda agar
NUPTK anda aktif secara permanen.
okey sekian dulu dan terima kasih sudah mampir...